detikSumbagselSenin, 01 Apr 2024 21:45 WIB
Prostitusi di Kos-kosan Lampung Dibongkar, Korban Dibayar Rp 50 Ribu
Ditreskrimum Polda Lampung membongkar praktik prostitusi di sebuah rumah kost. Para korban mendapatkan bayaran Rp 50 ribu untuk satu tamu.












































