Polisi Tangkap 3 Wanita di Lampung Usai Jual Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi

Regional

Polisi Tangkap 3 Wanita di Lampung Usai Jual Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Rabu, 19 Jun 2024 22:40 WIB
Ilustrasi prostitusi (PSK)
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/KM6064).
Lampung -

Polisi menangkap tiga orang wanita di Lampung usai menjual anak di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi online. Ketiganya diketahui merupakan muncikari.

Ketiga muncikari tersebut yaitu Ayu Susilawati, Ayu Restiyana, serta Anisa Febriyani. Ketiganya merupakan warga Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan kasus tersebut terbongkar setelah adanya laporan dari seorang pengacara. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami mendapatkan laporan dari seorang pengacara terkait adanya korban yang menjadi praktik perdagangan orang untuk dijadikan PSK. Dari laporan tersebut kami lakukan penyelidikan," katanya, Rabu (19/6/2024), melansir detikSumbagsel.

Kemudian, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mendapatkan informasi adanya 3 wanita yang menjadi muncikari. Ketiga wanita itu pun berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

"Korban ini berinisial DE, kami kembangkan keterangan dan hasil penyelidikan mendapatkan 3 nama hingga akhirnya ketiganya berhasil kami amankan di beberapa lokasi berbeda pada Kamis (13/6/2024) lalu," ujarnya.

Dari keterangan para pelaku, mereka telah menjual korban sejak tahun 2022 saat berusia 15 tahun.

"Korban ini dijual sejak 2 tahun lalu, para pelaku menjual korban untuk melayani tamu dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta. Biasanya dijual melalui aplikasi online maupun offline," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga ada korban lainnya.

"Masih terus kami kembangkan, untuk ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung," ujarnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads