
MUI Sumut Keluarkan Fatwa Profesi Manusia Silver Haram, Kenapa?
MUI Sumatra Utara (Sumut) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan profesi 'manusia silver' yang kerap terlihat di jalanan. Kenapa demikian?
MUI Sumatra Utara (Sumut) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan profesi 'manusia silver' yang kerap terlihat di jalanan. Kenapa demikian?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara baru-baru ini mengeluarkan fatwa haram untuk pekerjaan manusia silver karena dianggap bertentangan syariat islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) baru saja mengeluarkan fatwa haram untuk pekerjaan 'manusia silver'.
Pekerjaan manusia silver dinyatakan haram oleh MUI Sumatera Utara. Aktivitas itu sendiri muncul karena kesulitan ekonomi, terutama saat pandemi COVID-19.
Tengah heboh pekerjaan manusia silver dinyatakan sebagai aktivitas yang haram oleh MUI Sumatera Utara. Berapa sih modal menjadi manusia silver?
MUI Sumatera Utara baru-baru ini mengeluarkan fatwa haram untuk pekerjaan manusia silver. Fatwa itu dikeluarkan karena dianggap bertentangan syariat islam.
Ini sejarah manusia silver yang difatwakan haram oleh MUI Sumut. Sempat terjadi kehebohan saat fenomena ini trend tahun lalu.
MUI Sumut mengharamkan profesi manusia silver. Salah satu alasannya adalah profesi itu dinilai menyakiti diri sendiri.
MUI Sumut mengeluarkan fatwa haram untuk pekerjaan 'manusia silver'. Masyarakat diharamkan memberi sumbangan atau uang kepada manusia silver di jalanan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut mengeluarkan fatwa haram untuk manusia silver karena dinilai bertentangan dengan syariat Islam. Berikut penjelasannya.