
Tuntutan Mati Bagi Pembunuh Purnawirawan TNI
Henry Hernando dituntut hukuman mati. Dia diyakini bersalah atas kasus pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin.
Henry Hernando dituntut hukuman mati. Dia diyakini bersalah atas kasus pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin.
Tetangga terdakwa Henry Hernando (30), Hermawan alias wawan (43) jadi saksi pembunuhan Muhammad Mubin (63). Wawan melihat detik-detik Mubin tewas ditusuk.
Anak Letkol Mubin, Muthia Ishfahani Febrianti (20) meminta majelis hakim bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada terdakwa Henry Hernando (30).
keluarganya sempat bertemu dengan keluarga terdakwa Henry Hernando (30). Keluarga terdakwa menyampaikan permohonan maaf.
Anak dari Letkol Mubin (63) menceritakan kesaksiannya terkait luka yang didapatkan ayahnya di Lembang usai pembunuhan sadis terjadi.
Terdakwa pembunuhan Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin di Lembang KBB terancam hukuman mati. Ia didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.