Alasan Korban Pelecehan Seksual Pria Difabel Ogah Melapor: Takut Tak Dipercaya

Mataram

Alasan Korban Pelecehan Seksual Pria Difabel Ogah Melapor: Takut Tak Dipercaya

Edi Suryansyah - detikBali
Selasa, 10 Des 2024 17:46 WIB
Pendamping korban pelecehan seksual pria difabel di kota Mataram, Ade Latifa saat ditemui awak media di Mataram. (Edi Suryansyah/detikBali)
Pendamping korban pelecehan seksual pria difabel di kota Mataram, Ade Latifa saat ditemui awak media di Mataram. (Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

Para korban pelecehan seksual oleh pria difabel tanpa tangan di Mataram, NTB, IWAS, awalnya takut melaporkan kejadian yang menimpa mereka. Mereka takut bersuara karena khawatir tak dipercayai oleh publik.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah seorang mahasiswi di Mataram berinisial MA melaporkan IWAS ke Polda NTB. Pelaku saat ini berstatus tersangka dan dikenakan tahanan rumah. Korban dugaan IWAS sampai saat ini mencapai 17 orang.

"Jadi ketakutan korban untuk kemudian tidak ada yang mempercayainya itu membuat korban selama ini banyak tidak muncul," kata pendamping para korban, Ade Latifa, di Mataram, Selasa (10/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini meluas setelah MA melaporkan IWAS atas dugaan pemerkosaan. Beberapa korban kemudian mulai bermunculan.

"Nah, korban-korban lain kenapa baru muncul sekarang tentu ini sebenarnya sesuatu yang bisa dilihat sendiri sekarang dengan adanya satu korban yang berani masyarakat masih ada yang sulit percaya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan saat ini para korban sudah mulai menunjukkan keberaniannya untuk bersuara. Bahkan saat ini total 7 korban sudah diperiksa sebagai saksi, dua di antaranya merupakan korban anak-anak.

"Tetapi justru dengan kekuatan pelapor ini yang sampai sekarang masih kuat untuk meneruskan proses hukum ini justru memotivasi korban lain untuk berani speakup," tegasnya.

Sebelumnya, lima korban pelecehan seksual IWAS mengajukan permohonan pelindung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu dilakukan karena korban mengalami trauma yang cukup berat setelah kejadian.

"Ada lima orang. Lima orang korban dewasa yang sudah mengajukan," kata Ade Latifa.

Menurut Ade, total korban yang sudah menjalani pemeriksaan di Polda NTB sebanyak tujuh orang. Dua diantaranya merupakan korban anak yang saat ini didampingi langsung oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

"Iya sudah (BAP). Total yang sudah memberikan keterangan sebenarnya ada 7, tetapi duanya adalah korban anak dan itu menjadi dampingan dari LPA langsung," imbuhnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads