
Pemprov Bali Bakal Larang Produksi Plastik Sachet Mulai 2026
Pemprov Bali berencana melarang produksi kemasan plastik sachet mulai 2026, sebagai respons terhadap saran aktivis lingkungan dan fokus pada pelarangan AMDK.
Pemprov Bali berencana melarang produksi kemasan plastik sachet mulai 2026, sebagai respons terhadap saran aktivis lingkungan dan fokus pada pelarangan AMDK.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan 42% desa di Bali telah larang AMDK plastik sekali pakai. Target Bali bersih sampah dalam dua tahun ke depan.
Gubernur Bali, Wayan Koster, tegas larang AMDK plastik di bawah satu liter. Ia dorong gerakan Bali Bersih dan ajak masyarakat berpartisipasi aktif.
Gubernur Bali, Wayan Koster, siap hadir di Kemenperin terkait pelarangan kemasan plastik AMDK di bawah 1 liter. Ia menegaskan kewenangan kepala daerah.
Bupati Manggarai Barat, Edi Endi, larang penggunaan air minum kemasan plastik di Labuan Bajo untuk mendukung pariwisata berkelanjutan dan mengurangi sampah.
Gubernur Bali Wayan Koster melarang kemasan plastik di bawah satu liter untuk produsen air mineral. Kebijakan ini mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah.
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan aturan baru untuk pemedek di Pura Agung Besakih, termasuk kewajiban membawa kantong sampah dan larangan plastik.
Pura Ulun Danu Batur melarang penggunaan plastik dalam upacara. Aturan ini bertujuan menjaga kebersihan dan kesucian pura.
Pemprov Bali larang penggunaan air kemasan plastik mulai 3 Februari 2025. Instansi dan sekolah wajib gunakan tumbler untuk kurangi sampah plastik.
Pemprov Bali mewajibkan pegawai dan sekolah menggunakan tumbler mulai 3 Februari 2025 untuk mengurangi sampah plastik.