Pemedek-Pengunjung Pura Agung Besakih Wajib Bawa Kantong Sampah Selama IBTK

Pemedek-Pengunjung Pura Agung Besakih Wajib Bawa Kantong Sampah Selama IBTK

Fabiola Dianira - detikBali
Rabu, 02 Apr 2025 13:02 WIB
Suasana di Pura Agung Besakih, Karangasem, Bali.
Suasana di Pura Agung Besakih, Karangasem, Bali. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2025 mengenai Tata Tertib bagi Pemedek dan Pengunjung yang Memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK). Aturan ini bertujuan menjaga kebersihan dan kesakralan pura selama upacara berlangsung.

Salah satu poin utama dalam surat edaran ini adalah kewajiban bagi pemedek dan pengunjung untuk membawa kantong sampah sendiri guna menampung sampah pribadi.

"Sampah yang dihasilkan oleh masing-masing warga tidak boleh dibuang sembarangan. Kantongi, bawa pulang. Kita harus memulai budaya hidup bersih. Kantongnya pun tidak boleh berbahan plastik, jadi harus disiapkan dari rumah masing-masing," ujar Koster, Rabu (2/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kantong plastik, pemedek dan pengunjung dilarang membawa atau menggunakan pipet plastik, styrofoam, serta produk atau minuman dalam kemasan plastik. Aturan ini merujuk pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. "Jadi pemedek tidak boleh membawa minuman kemasan plastik. Gunakan tumbler atau fasilitas lain yang ramah lingkungan. Membawa ceret misalnya, kan juga bisa," tambahnya.

Pengelolaan Lungsuran

Selain sampah plastik, sisa upakara atau lungsuran juga tidak boleh ditinggalkan di area pura. Pemedek diwajibkan membawa pulang kembali sisa lungsuran mereka. "Sesajen yang sudah selesai dipakai untuk bhakti jangan dibuang di sana. Kalau dulu bisa menumpuk hingga berjubel, sekarang tidak boleh lagi. Harus dibawa pulang," tegas Gubernur Bali saat jumpa pers di Gedung Gajah, Jayasabha.

ADVERTISEMENT

Gubernur juga menekankan pentingnya disiplin dalam menjaga kebersihan kawasan suci. Sampah yang dihasilkan oleh pemedek dan pengunjung tidak boleh dibuang sembarangan, melainkan harus dibawa pulang. "Ketika pulang, jangan dibuang di tengah jalan atau saat istirahat. Jangan sampai tempat orang lain yang dikotori. Mohon masyarakat benar-benar membudayakan hidup bersih dan menjaga lingkungan yang bersih," katanya.

Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih merupakan upacara sakral yang dihadiri pemedek dari Bali, luar Bali, hingga mancanegara. Oleh karena itu, pelaksanaan acara ini harus mencerminkan esensi dan kesuciannya agar aura spiritual tetap terjaga.

"Jadi kita semua harus berperilaku sesuai dengan esensi acara ini agar aura taksunya turut terjaga dengan baik," ucap Koster.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads