
Siap-siap Produk Saset Dilarang di Bali Seusai Air Kemasan Kecil Disetop
Pemprov Bali berencana melarang produksi kemasan plastik jenis saset seusai produksi Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter disetop.
Pemprov Bali berencana melarang produksi kemasan plastik jenis saset seusai produksi Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter disetop.
Pemprov Bali berencana melarang produksi kemasan plastik sachet mulai 2026, sebagai respons terhadap saran aktivis lingkungan dan fokus pada pelarangan AMDK.
BRUIN sarankan Gubernur Koster untuk melarang produk kemasan plastik lainnya, bukan hanya AMDK. Fokus pada tanggung jawab produsen dalam pengelolaan sampah.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan Danone minta satu tahun untuk hentikan produksi AMDK di bawah satu liter. Koster setujui dengan syarat tertentu.
Asosiasi AMDK mengadu ke Kemendagri soal larangan produksi air minum di bawah 1 liter di Bali. Wamendagri Bima Arya menilai perlu kajian lebih lanjut.
Asosiasi Bank Sampah Indonesia menilai pelarangan AMDK di Bali tidak efektif. Fokus pada pengelolaan sampah yang lebih baik dianggap solusi yang tepat.
Produsen AMDK di Bali dibayang-bayangi PHK terhadap karyawan mereka setelah terbitnya SE Gubernur Bali tentang larangan air kemasan plastik di bawah 1 liter.
Produsen AMDK di Bali berpotensi PHK karyawan akibat larangan produksi kemasan di bawah 1L. Kebijakan dinilai tidak adil dan perlu evaluasi.
Gubernur Bali Wayan Koster umumkan semua produsen setuju hentikan produksi AMDK di bawah 1 liter. Danone setuju setelah ancaman pencabutan izin.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan 42% desa di Bali telah larang AMDK plastik sekali pakai. Target Bali bersih sampah dalam dua tahun ke depan.