Koster Siap Hadapi Produsen AMDK yang Tak Ikuti Aturan, Ancam Tak Beri Izin

Koster Siap Hadapi Produsen AMDK yang Tak Ikuti Aturan, Ancam Tak Beri Izin

Sui Suadnyana, Fabiola Dianira - detikBali
Senin, 21 Apr 2025 18:18 WIB
Penandatanganan kerja sama Hatten Wines bersama Malu Dong, Nusa Solar, dan PT. Bersih Dari Sampah (DBS) disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (21/4/2025).
Foto: Penandatanganan kerja sama Hatten Wines bersama Malu Dong, Nusa Solar, dan PT. Bersih Dari Sampah (DBS) disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (21/4/2025). (Fabiola Dianira/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali, Wayan Koster, siap menghadapi produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang tidak mematuhi kebijakan pelarangan botol plastik berukuran di bawah satu liter. Dia bakal mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh.

"Jangan rewel kalau dilarang botol di bawah satu liter. Kalau ngotot, saya hadapi. Izinnya tidak saya beri," tegas Koster dalam acara penandatanganan kerja sama lingkungan yang melibatkan Hatten Wines, PT Bersih Dari Sampah, Komunitas Malu Dong, dan PT Nusa Solar, Senin (21/4/2025).

Koster menegaskan larangan AMDK plastik kemasan di bawah satu liter bukan semata-mata kepentingan untuk pemerintah daerah, melainkan kebutuhan bersama dalam menjaga kelestarian alam Bali demi kehidupan masyarakat yang sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Bali dua periode itu menargetkan program Bali Bersih dapat berjalan maksimal dalam dua tahun dan akan dievaluasi setiap akhir tahun. Ia juga akan terus mendorong dan memotivasi masyarakat untuk segera menjalankan Gerakan Bali Bersih Sampah secara konsisten.

"Pemerintah pusat sangat mendukung dan kita harus berhasil. Paling lambat dua tahun sudah berhasil. Saya akan pantau akhir tahun ini seperti apa hasilnya. Di lapangan sejauh ini saya lihat cukup bagus," terang Koster.

ADVERTISEMENT

Pria asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, itu mengungkapkan larangan AMDK plastik kemasan di bawah satu liter harus dilihat sebagai peluang, bukan menjadi beban. Menurutnya, pelarangan ini juga berpotensi memunculkan peluang usaha baru.

Koster juga menyoroti ketimpangan antara pelaku usaha berkemasan plastik dengan komunitas atau sukarelawan sampah seperti Komunitas Malu Dong. Pelaku usaha berkemasan plastik mampu meraup untung yang besar. Sementara, komunitas atau sukarelawan sampah mesti bekerja tanpa pamrih membersihkan lingkungan.

"Kan kasihan, yang dapat untung banyak tenang-tenang saja. Komunitas seperti Malu Dong kerja bersihin terus, nggak dapat duit. Sementara di situ (pengusaha) sibuk cari untung. Kan nggak adil," ujar Koster.

Oleh sebab itu, Koster mengajak seluruh unsur masyarakat untuk mendukung dan terlibat aktif dalam gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Gerakan ini sebagai upaya kolektif untuk menjaga masa depan Bali.

"Kalau Bali rusak, semua akan rugi. Harusnya ini jadi gerakan bersama-semua unsur masyarakat. Jangan malah ada yang ngomporin orang untuk melawan aturan," tegas Koster.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads