
Petahana Dipastikan Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sragen
Pilkada Kabupaten Sragen dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon. Hingga masa perpanjangan pendaftaran ditutup, tak ada pasangan calon lain yang mendaftar.
Pilkada Kabupaten Sragen dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon. Hingga masa perpanjangan pendaftaran ditutup, tak ada pasangan calon lain yang mendaftar.
KPU Kabupaten Sragen mengumumkan perpanjangan pendaftaran karena hingga tenggat waktu berakhir baru satu pasangan bakal calon yang melakukan pendaftaran.
Proses pendaftaran bupati petahana di KPU Sragen berjalan cukup alot. Partai Demokrat dinyatakan tak bisa memenuhi syarat administrasi sebagai partai pengusung.
Bupati petahana Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan bakal mendaftar Pilkada Sragen tanpa pawai.
PKS terus menjalin komunikasi dengan Gerindra dan berharap ada kesepakatan untuk melawan dominasi mayoritas partai di Sragen yang mendukung bupati petahana.
Golkar akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada bupati petahana Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan pasangannya Suroto, untuk diusung dalam Pilkada Sragen 2020.
Bupati Sragen meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus intimidasi terhadap petugas medis Puskesmas Kedawung saat menangani pasien COVID-19.
"Tapi tentu saja aturannya harus jelas. Kalau misalnya tidak sinkron juga, nanti kami di daerah akan terjadi peningkatan orang positif COVID-19," kata Yuni.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati melarang petani di wilayahnya memasang jebakan tikus beraliran listrik. Jika nekat melanggar bakal dipolisikan.
"Dalam keadaan normal saja menaikkan iuran itu memberatkan. Apalagi menaikkan iuran sekarang dengan kondisi ekonomi yang serba tidak menentu," ujar Bupati Yuni.