
Beda Pendapat Hakim PN Medan soal Vonis Mati 3 Kurir Sabu 40 Kg
Majelis hakim PN Medan menjatuhkan hukuman mati kepada Senta Sitepu dan 3 kurir dalam kasus 40 kg sabu. Satu hakim berbeda pendapat soal vonis.
Majelis hakim PN Medan menjatuhkan hukuman mati kepada Senta Sitepu dan 3 kurir dalam kasus 40 kg sabu. Satu hakim berbeda pendapat soal vonis.
MA tiba di Tarakan menggunakan perahu bertenaga 30 PK. MA menyembunyikan sabu dalam barang bawaan dan memanfaatkan pelabuhan kecil yang minim pengawasan.
Aksi penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan Polres Tarakan. Kurir sabu yang viral beberapa hari lalu, terbukti membawa sabu seberat 2 kilogram.
Viral sebuah video penangkapan seorang pria terduga kurir narkoba di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan, Kaltara. Pria terduga kurir sabu itu adalah WNA.
Serma YA (39 diamankan Pomdam I/Bukit Barisan atas dugaan kepemilikan sabu 40 kg.
Polisi Tarakan mengungkap penyelundupan sabu seberat 3,2 kilogram, yang disembunyikan dalam perut ikan. Barang haram itu dikirim ke Pinrang, Sulawesi Selatan.
Polda Babel menangkap kurir sabu 5 kilogram, Niko alias Niko Sekew (40), di Kota Pangkalpinang. Petugas masih memburu pihak pemesan dan penyuruh Niko.
IR (27) warga Siswodipuran, Boyolali ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu di wilayah Cilacap. IR kembali ditangkap usai keluar dari Nusakambangan.
Dua kurir sabu 22 kg jaringan Timur Tengah ditangkap Polda Jatim. Mereka terlibat dalam pengiriman narkoba ke berbagai daerah, menyelamatkan 100 ribu jiwa.
Muhammad Ihyak, sopir sekaligus kurir sabu 30 kg divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo. Vonis lebih ringan dari tuntutan seumur hidup.