Kurir Sabu 996 Gram Asal Pontianak Diciduk di Samarinda, Berdalih Mau Menikah

Kurir Sabu 996 Gram Asal Pontianak Diciduk di Samarinda, Berdalih Mau Menikah

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Rabu, 05 Agu 2026 17:29 WIB
Kurir sabu jaringan antarprovinsi ditangkap BNNP Kaltim
Foto: Kurir sabu jaringan antarprovinsi ditangkap BNNP Kaltim (Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan)
Samarinda -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang memasok sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, ke Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir satu kilogram sabu dan menangkap dua orang tersangka.

Pengungkapan itu disampaikan Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Rudy Muyanto, saat kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika di Kantor BNNP Kaltim, yang terletak di Jalan Rapak Indah, Loa Bankung, Sungai Kunjang, Samarinda, pada Rabu (5/8).

Rudy menjelaskan, kasus tersebut berawal dari informasi mengenai adanya jaringan pemasok sabu dari Pontianak menuju Samarinda. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Pemberantasan dan Pengejaran BNNP Kaltim melalui serangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Rabu (24/6) sekitar pukul 13.00 Wita, petugas berhasil menangkap dua tersangka berinisial KY, warga Pontianak, Kalimantan Barat, dan IH, warga Samarinda, di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

"Dari kedua tersangka kami menyita narkotika golongan I jenis sabu seberat 996 gram netto (Hampir 1 kilogram) yang dikemas dalam plastik teh China berwarna hijau dan disimpan di dalam tas berwarna merah muda," ungkapnya, Rabu (5/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, KY mengaku datang ke Samarinda dengan tujuan menikahi kekasihnya yang merupakan warga setempat. Namun, sebelum berangkat ia dihubungi seorang rekannya di Pontianak berinisial MK untuk mengambil dan mengantarkan paket sabu ke sebuah rumah di Samarinda.

Dalam menjalankan aksinya, KY dibantu IH yang merupakan kerabat calon istrinya. IH berperan mendampingi sekaligus menunjukkan lokasi tujuan sesuai arahan MK.

Rudy menyebut kedua tersangka mengetahui sejak awal bahwa barang yang mereka bawa adalah narkotika, sehingga unsur kesengajaan dalam perkara tersebut telah terpenuhi.

"Sebenarnya bukan karena alasan mau menikah. Mereka memang berniat menjadi kurir karena sejak awal sudah mengetahui barang yang dibawa adalah narkotika. Jadi bukan dijebak," tegasnya.

Meski kedua tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir, BNNP Kaltim masih terus mendalami keterangannya.

"Kalau pelaku tentu akan berusaha memberikan keterangan yang meringankan dirinya. Nanti seluruh fakta akan dibuktikan dalam proses persidangan," katanya.

BNNP Kaltim juga terus mengembangkan kasus tersebut hingga ke Kalbar. Tim pemberantasan telah diberangkatkan ke Pontianak untuk menelusuri jaringan yang dikendalikan oleh seorang berinisial MK yang diketahui saat ini berada di Lapas Penggayang.

Selain itu, Rudy mengungkapkan pihaknya telah memetakan jalur masuk narkotika internasional ke Indonesia melalui Sabah, Malaysia. Jalur tersebut melintasi Nunukan, Kalimantan Utara, kemudian menyebar ke Kalimantan Timur hingga Sulawesi, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Menurutnya, jalur tersebut kini menjadi fokus pengawasan bersama antara BNN RI dan aparat kepolisian di sejumlah wilayah, termasuk Polda Kalimantan Utara, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan, Polda Jawa Timur, hingga Polda Bali, guna memutus mata rantai peredaran narkotika antarprovinsi maupun lintas negara.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Ikut Main Barongsai Seru bersama Artis di Pontianak "
[Gambas:Video 20detik] (des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads