
5 Penjual Kulit Harimau di Aceh Tengah Ditangkap Polisi
Lima orang terduga pelaku perdagangan kulit harimau serta tulang belulang ditangkap polisi di Aceh Tengah. Para tersangka punya peran berbeda.
Lima orang terduga pelaku perdagangan kulit harimau serta tulang belulang ditangkap polisi di Aceh Tengah. Para tersangka punya peran berbeda.
Polisi menangkap dua pria yang hendak menjual kulit harimau Sumatera seharga Rp 15 juta. Keduanya ditangkap saat berada di sebuah penginapan di Deli Serdang.
Polda Aceh menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau beserta bagian tubuhnya. Dua tersangka yang berperan sebagai penjual ditangkap.
Belang harimau disebut punya keunikan mirip dengan sidik jari manusia. Kok bisa ya?
Walhi Aceh menyebut S merupakan abang kandung Ahmadi, eks Bupati Bener Meriah. Keduanya ditangkap Balai Gakkum KLHK karena diduga menjual kulit harimau.
Keputusan Gakkum KLHK melepas eks Bupati Bener Meriah Ahmadi dikritik. Walhi Aceh menilai harusnya Ahmadi tetap ditahan karena ditangkap bersama barang bukti.
Sebelum ditangkap KLHK karena menjual kulit harimau. Ahmadi, eks Bupati Bener Meriah pernah terjaring OTT KPK.
Eks Bupati Bener Meriah, Ahmadi ditangkap penyidik Gakkum KLHK karena menjual kulit harimau ke petugas yang menyamar. Satu pelaku melarikan diri saat ditangkap.
Eks Bupati Bener Meriah, Aceh, berinisial A ditangkap Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. A ditangkap gegara terlibat penjualan kulit harimau.
Tim dokter BKSDA Aceh melakukan identifikasi forensik terbatas terhadap barang bukti kulit harimau sumatera hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh.