5 Penjual Kulit Harimau di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Aceh

5 Penjual Kulit Harimau di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Agus Setyadi - detikSumut
Minggu, 16 Mar 2025 17:00 WIB
Penampakan kulit Harimau yang dijual di Aceh Tengah. (Foto: Polres Aceh Tengah)
Penampakan kulit Harimau yang dijual di Aceh Tengah. (Foto: Polres Aceh Tengah)
Aceh Tengah -

Lima orang terduga pelaku perdagangan kulit harimau serta tulang belulang ditangkap polisi di Aceh Tengah. Para tersangka punya peran berbeda.

"Terduga pelaku yang ditangkap ada lima. Dua sebagai perantara penjualan. Sedangkan tiga lainnya sebagai yang menangkap dan membunuh harimau tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Kelima orang ditangkap adalah S (40) warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, M (50) warga Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, J (54), R (29) dan SA (25). Tiga pelaku terakhir warga Kecamatan Linge, Aceh Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Deno, penangkapan para pelaku berawal adanya informasi penjualan kulit harimau di Jalan Soekarno-Hatta Desa Empus Talu Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (14/3) malam. Setelah diselidiki, polisi melihat dua pria mencurigakan yakni S dan M.

Menjelang tengah malam, S disebut mengangkat kotak warna putih diduga berisi kulit dan tulang harimau. Keduanya langsung ditangkap dan polisi menggeledah isi kotak.

ADVERTISEMENT

Polisi melakukan pengembangan sehingga menangkap tiga pelaku lainnya pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Kelima pelaku dibawa ke Polres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) Huruf e Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas atas Undang-Undang RI nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana.

"Pengungkapan perdagangan kulit harimau ini merupakan komitmen Kepolisian menindak tegas setiap tindak pidana konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya," ujar Deno.




(agse/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads