
KPU Karangasem Tetapkan 393.329 DPS, 4.611 Pemilih Tak Penuhi Syarat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem menetapkan sebanyak 393.329 daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem menetapkan sebanyak 393.329 daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kari Subali-Ismaya menyerahkan sebanyak 14.047 dukungan dalam perbaikan verifikasi administrasi tahap II. Namun, 3.391 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem terus berupaya agar partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 pada November meningkat.
Sebanyak 3.935 calon pemilih di Karangasem dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk Pilkada Serentak 2024. Kebanyakan dari mereka telah meninggal dunia.
Sebanyak 11.751 dukungan untuk pasangan calon independen I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) dinyatakan tidak memenuhi syarat.
KPU Karangasem memperpanjang proses pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024 hingga 11 Mei karena minim peminat.
KPU Karangasem menetapkan sebanyak 45 DPRD terpilih. Sebanyak 21 orang di antaranya merupakan wajah baru.
Calon bupati jalur independen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karangasem 2024 minimal harus memiliki dukungan 33.052 kartu tanda penduduk (KTP).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem memberikan anggaran sebesar Rp 34,9 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem untuk pilkada.
KPU Karangasem mulai mendistribusikan logistik pemilu ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) sejak empat hari sebelum hari pencoblosan.