Kari Subali-Ismaya Penuhi Syarat Maju Pilbup Karangasem Lewat Jalur Independen

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Kari Subali-Ismaya Penuhi Syarat Maju Pilbup Karangasem Lewat Jalur Independen

I Wayan Sui Suadnyana, I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Minggu, 18 Agu 2024 18:00 WIB
KPU Karangasem melakukan rapat pleno terkait syarat dukungan untuk pasangan independen, Minggu (18/8/2024). (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Foto: KPU Karangasem melakukan rapat pleno terkait syarat dukungan untuk pasangan independen, Minggu (18/8/2024). (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Pasangan calon (paslon) I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Karangasem melalui jalur independen. Kepastian ini diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem menggelar rapat pleno terkait syarat dukungan pasangan independen pada Minggu (18/8/2024) sore.

Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, mengatakan setelah rapat pleno, dukungan untuk pasangan Karisma pada verifikasi faktual (verfak) tahap kedua berjumlah 10.003 dukungan. Jika dijumlahkan dengan dukungan pada verfak tahap pertama yang berjumlah 23.125 dukungan, totalnya menjadi 33.128 dukungan.

"Syarat minimal untuk maju ke Pilbup Karangasem melalui jalur independen adalah 33.053 dukungan, dan mereka (Karisma) berhasil mendapatkan 33.128 dukungan. Artinya, mereka sudah memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Karangasem," kata Budiasa setelah rapat pleno, Minggu (18/8/2024) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebaran dukungan untuk pasangan independen tersebut juga telah memenuhi syarat. Untuk maju ke Pilbup Karangasem, pasangan independen minimal harus mendapat dukungan dari lima kecamatan di Karangasem. Dukungan Kari Subali-Ismaya berasal dari delapan kecamatan.

Pasangan independen tahap selanjutnya harus mempersiapkan beberapa syarat sebagai bakal calon bupati (cabup), seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), ijazah, surat keterangan sehat, dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

Ketua Tim Pemenangan, I Ketut Rudia, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Karangasem yang telah mendukung pasangan Karisma sehingga mereka memiliki modal dukungan sebesar 33.128 untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

"Setelah dinyatakan lolos, tahap selanjutnya adalah mempersiapkan pendaftaran ke KPU. Kami akan mencari momen yang tepat untuk mendaftar antara tanggal 27, 28, atau 29 Agustus," kata Rudia.

Terkait persyaratan pendaftaran, Rudia juga menyatakan seluruh tim pemenangan akan mempersiapkan segala yang diperlukan oleh pasangan Karisma untuk pendaftaran ke KPU mulai Senin (19/8/2024),

"Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Karangasem agar proses selanjutnya berjalan lancar sehingga kami dapat mendaftar ke KPU," ujar Rudia.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads