Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem telah menyelesaikan verifikasi administrasi tahap II terhadap perbaikan dukungan yang diserahkan pasangan independen I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.
Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa mengatakan pasangan Kari Subali-Ismaya menyerahkan sebanyak 14.047 dukungan dalam perbaikan verifikasi administrasi tahap II. Namun, terdapat 3.391 dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Artinya hanya 10.656 dukungan yang memenuhi syarat. Itulah yang akan kami lakukan verifikasi faktual nantinya," kata Budiasa, Senin (29/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiasa mengungkapkan ribuan dukungan tidak memenuhi syarat kebanyakan karena sudah ada saat verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelumnya. Artinya, dukungan perbaikan yang disetor sebelumnya juga sudah disetor pasangan Subali-Ismaya sehingga otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Nantinya, sebanyak 10.656 dukungan yang memenuhi syarat akan dilakukan verifikasi faktual ke lapangan. Verifikasi faktual dilakukan guna mengetahui masyarakat yang terdata memang menyatakan mendukung atau tidak terhadap pasangan Kari Subali-Ismaya.
"Untuk verifikasi faktual akan kami laksanakan dari 31 Juli hingga 10 Agustus 2024 yang tersebar di delapan kecamatan yang ada," ujar Budiasa.
Budiasa mengimbau kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ditugaskan sebagai verifikator agar bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang ada.
Sebelumnya, Kari Subali-Ismaya menyerahkan syarat dukungan ke KPU Karangasem, Rabu (17/7/2024) pukul 23.40 Wita. Pasangan tersebut menyerahkan 14.047 salinan KTP sebagai dukungan untuk maju di Pilbup Karangasem 2024.
"Paket Karisma menyerahkan sebanyak 14.047 (salinan KTP) dukungan kemarin malam untuk proses perbaikan tahap II. Itu sudah melebihi batas minimal kekurangan yang harus diserahkan ke kami," kata Budiasa, Kamis (18/7/2024).
(iws/iws)