
Korupsi KUR, Dua Mantan Anggota DPRD Loteng Dituntut 5,5 dan 2 Tahun Penjara
Dua mantan anggota DPRD Lombok Tengah terdakwa korupsi penyaluran KUR sapi wilayah Loteng pada BSI Cabang Majapahit Mataram dituntut 5,5 dan 2 tahun penjara.
Dua mantan anggota DPRD Lombok Tengah terdakwa korupsi penyaluran KUR sapi wilayah Loteng pada BSI Cabang Majapahit Mataram dituntut 5,5 dan 2 tahun penjara.
Munawir Sazali, salah satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi dana KUR Bank Syari'ah Indonesia (BSI) untuk petani sapi pada 2021-2022 menyerahkan diri.
Kejaksaan Tinggi NTB menangkap Suryo Edhie, mantan kepala cabang BSI di Mataram, terkait kasus korupsi KUR peternak sapi dengan kerugian negara Rp 8,3 miliar.
M Sidik Maulana, tersangka KUR BSI sekaligus mantan anggota DPRD Lombok Tengah, dijemput paksa petugas lantaran mangkir dari panggilan Kejati.
Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid menanggapi 2 anggota DPRD tersangka korupsi KUR BSI. Ia menghormati proses hukum dan menegaskan pelantikan tetap berlangsung.
Dua kader PKS, Muhammad Sidik alias MS dan Mahrup alias M, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi KUR BSI yang merugikan negara Rp 21,3 miliar..
Kejati NTB menetapkan dua anggota DPRD Lombok Tengah sebagai tersangka korupsi KUR BSI. Berikut peran dua anggota dewan dari Fraksi PKS itu.
PKS tak memberikan pendampingan hukum kepada dua anggota DPRD Lombok Tengah yang jadi tersangka korupsi KUR BSI. Partai menghormati proses hukum yang berjalan.
Kejati NTB menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi penyaluran KUR BSI. Dua tersangka di antaranya adalah anggota DPRD Lombok Tengah dari PKS.
Kejati NTB menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi penyaluran KUR BSI, termasuk dua anggota DPRD Lombok Tengah dari PKS. Total tersangka kini enam.