
KASN Minta Bupati Barru Kembalikan Jabatan 18 ASN yang Dimutasi
KASN merekomendasikan kepada Bupati Barru agar mengembalikan jabatan 18 ASN yang dimutasi.
KASN merekomendasikan kepada Bupati Barru agar mengembalikan jabatan 18 ASN yang dimutasi.
KASN menyebut ada 2 syarat yang harus dipenuhi Pemprov Sulsel agar bisa mengganti sistem lelang jabatan ke sistem merit.
Pemprov Sulsel meyakini bisa dapat izin KASN mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) dengan sistem merit bukan skema lelang jabatan.
Pemprov Sulsel dalam hal ini BKD optimis bisa menghapus sistem lelang jabatan dan menggantikannya dengan sistem merit.
KASN mengungkapkan Pemprov Sulsel dinilai belum bisa menghapus lelang jabatan ke sistem merit karena masih ada yang harus disempurnakan.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik pejabat hasil lelang jabatan secara bertahap. Hasil lelang jabatan ini merupakan rekomendasi KASN.
Gubernur Sulsel ASS melantik 3 pejabat hasil lelang jabatan namun pelantikan ini belum sepenuhnya menjalankan rekomendasi KASN.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) melantik 3 pejabat eselon II dari 8 jabatan hasil lelang lingkup Pemprov Sulsel sebelumnya.
KASN memberikan waktu kepada Gubernur Sulsel hingga Agustus untuk segera melantik 8 pejabat hasil lelang jabatan tak kunjung dilantik.
KASN menegur Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman agar segera menjalankan rekomendasi hasil seleksi terbuka lantaran masih ada 8 pejabat tak kunjung dilantik.