BKD Sulsel Tetap Pede Dapat Izin KASN Ganti Lelang Jabatan ke Sistem Merit

BKD Sulsel Tetap Pede Dapat Izin KASN Ganti Lelang Jabatan ke Sistem Merit

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Rabu, 22 Jun 2022 18:44 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar -

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) optimis dapat izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengganti skema lelang jabatan untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) menjadi sistem merit. Manajemen talenta akan dibenahi BKD yang sebelumnya dinilai KASN jadi kekurangan untuk bisa menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan.

"Tahun ini dong (sistem merit diterapkan). Bukan tahun depan. Tetapi kita harus selesaikan dahulu hal-hal yang sudah direkomendasikan KASN," ungkap Kepala BKD Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Rabu (22/6/2022).

Imran mengakui manajemen talenta (talent pool) memang perlu diperbarui datanya. Ini lantaran talent pool menjadi salah satu parameter KASN menilai layaknya suatu instansi menerapkan sistem merit untuk pengisian JPT tanpa melalui lelang jabatan atau seleksi terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awal Juli, kita akan mulai asesmen kembali. Jadi kita mulai asesmen kembali khususnya jenjang eselon 3 dan pejabat fungsional madya. Asesmen ini untuk diperbarui lagi datanya karena kedaluwarsa," tuturnya.

Dia menjelaskan Sulsel sebenarnya sudah punya manajemen talenta sejak 3 tahun lalu. Hanya saja datanya sudah tidak bisa digunakan. Sehingga perlu dilakukan lagi asesmen untuk jenjang eselon 3 dan pejabat fungsional madya.

ADVERTISEMENT

"Talent pool ini sudah kita lakukan. Namun pejabat-pejabat yang sudah mengikuti asesmen itu sudah kedaluwarsa datanya. Makanya harus diperbarui lagi," terangnya.

Menurut Imran, penerapan sistem merit untuk pengisian JPT tidak sulit karena sudah mendapat kualifikasi sangat baik untuk meritokrasi di Pemprov Sulsel. Sehingga kuncinya saat ini data talent pool mesti segera diperbarui.

"Kalau talent pool sudah diupdate, kemudian rekomendasi hasil lelang jabatan dan job fit dituntaskan, kita akan ajukan izin sistem tanpa lelang jabatan lagi," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, KASN menilai rencana Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menghapus lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) ke sistem merit belum bisa diterapkan. Masih ada kekurangan penerapan talent manajemen dan rencana suksesi agar sistem merit bisa diterapkan untuk pengisian jabatan.

"Pemprov Sulsel belum dapat dikecualikan sebagai instansi yang dapat melakukan pengisian JPT tanpa melalui seleksi terbuka (lelang jabatan)," ungkap Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto kepada detikSulsel, Rabu (22/6).

Tasdik menuturkan, sistem merit yang sudah berjalan di Pemprov Sulsel sebenarnya sudah pada kategori sangat baik. Namun untuk tidak lagi menerapkan seleksi terbuka atau lelang jabatan masih ada kekurangan atau syarat yang harus dibenahi.

"Masih ada kekurangan terkait dengan dengan penerapan talent manajemen dan rencana suksesi," tuturnya.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads