Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) melantik 3 pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulsel dari 8 jabatan hasil lelang sebelumnya. Tersisa 5 pejabat hasil lelang yang belum dilantik.
"Kaitannya kita di sini terkait hasil lelang kemarin, bertahap," ucap Andi Sudirman saat dikonfirmasi usai pelantikan di Baruga Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (30/5/2022).
Adapun tiga pejabat hasil lelang jabatan yang dilantik, di antaranya Direktur RSUD Haji dr Sukraeni, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel Ilyas, dan Kepala Biro Barang dan Jasa Sulsel Asrul. ASS berdalih, 5 jabatan hasil lelang tersisa belum dilantik dengan alasan masih mempertimbangkan kinerja pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita masih ada beberapa Plt untuk melihat kapasitasnya dia. Dari internalnya, kita lihat dulu juga," sambung dia.
Kendati begitu Andi Sudirman menekankan segera mengisi 5 jabatan lowong agar segera dilantik pejabat definitifnya. Sembari melakukan evaluasi pejabat yang lolos dalam lelang jabatan sebelumnya.
"Ada beberapa kita masih (evaluasi). Mungkin dalam waktu dekat ini. Tapi kita tunggu aja," pungkas Sudirman.
Untuk diketahui, pelantikan ini tindak lanjut atas atensi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memberi tenggat waktu kepada Gubernur Sulsel ASS hingga Agustus untuk menuntaskan pelantikan 8 pejabat hasil lelang jabatan. Hal itu tertuang dalam surat KASN dengan nomor B-1488/JP.00.00/04/2022 tertanggal 14 April 2022 yang diteken Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.
"KASN menanyakan soal tindaklanjut rekomendasi KASN (kepada Gubernur Sulsel). Jadi (diminta) menindaklanjuti proses hasil seleksi yang sudah disetujui KASN," ungkap Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (24/5).
Sebelumnya Pemprov Sulsel melelang 14 jabatan lowong eselon II yang bergulir Desember 2021 lalu, namun baru 6 pejabat hasil lelang yang dilantik pada Rabu (16/3). Belakangan kemudian kembali melantik 3 pejabat.
Adapun 5 pejabat hasil lelang yang belum dilantik, di antaranya Inspektur Daerah, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
(sar/nvl)