2 Syarat KASN Jika Pemprov Sulsel Ingin Ganti Lelang Jabatan ke Sistem Merit

2 Syarat KASN Jika Pemprov Sulsel Ingin Ganti Lelang Jabatan ke Sistem Merit

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Kamis, 23 Jun 2022 15:26 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Kantor Gubernur Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menuturkan penerapan manajemen talenta dan rencana suksesi harus diterapkan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyempurnakan sistem merit yang dijalankan. 2 persyaratan ini mesti dipenuhi Pemprov agar bisa mengganti skema lelang jabatan ke sistem merit untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT).

"Kekurangannya itu penerapan talent manajemen (manajemen talenta) dan rencana suksesi. Makanya belum bisa karena 2 ini belum diterapkan," ungkap Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto kepada detikSulsel, Kamis (23/6/2022).

Tasdik menuturkan jika syarat ini dipenuhi, Pemprov Sulsel sudah bisa menjadi salah satu instansi yang bisa menerapkan pengisian JPT tanpa melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan. Manajemen talenta dan rencana suksesi ini kata Tasdik saling berkaitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Manajemen talenta ini pengelolaan data ASN yang memuat data base pegawai yang berkualifikasi baik, berkompeten dan berkinerja bagus sesuai kebutuhan. Ini kemudian dikelompokkan mulai dari ASN dengan nilai tertinggi ke terendah sesuai kompetensi dan kinerja," jelasnya.

Manajemen talenta ini akan jadi dasar untuk rencana suksesi pengisian JPT. ASN yang berada di kelompok dengan nilai tertinggi ini masuk dalam kelompok suksesi yang diprioritaskan mengisi jabatan yang kosong.

ADVERTISEMENT

"Nah, jika ini sudah berjalan, maka tidak perlu lagi ada lelang jabatan. Sudah ada ASN yang siap mengisi posisi jabatan yang lowong tersebut," jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi menuturkan pihaknya akan melengkapi persyaratan sesuai rekomendasi KASN. Manajemen talenta akan kembali diperbarui datanya. Asesmen akan dilakukan lagi untuk pola karir.

"Memang aturannya dua tahun harus diperbarui. Kalau satu tahun belum. Talent pool kita sudah kedaluwarsa. Harus di-update," jelasnya.

Data base menjadi acuan dengan kerangka besarnya adalah manajemen talenta. Data base berasal dari hasil asesmen para eselon III dan fungsional madya yang akan diuji atau dites mulai Juli nanti

"Kita plot dalam kotak 9 namanya. Ini kotak manajemen talenta terbagi 2 kategori, potensial dan kinerja. Untuk kategori potensial ada 9 kotak dengan tiga tingkatan penilaian yakni rendah, menengah dan tinggi. Kemudian kategori kinerja juga dibagi tiga penilaian yaitu di bawah ekspektasi, sesuai ekspektasi dan di atas ekspektasi," ujarnya.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads