Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai rencana Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menghapus lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) ke sistem merit belum bisa diterapkan. Masih ada kekurangan penerapan talent manajemen dan rencana suksesi.
"Pemprov Sulsel belum dapat dikecualikan sebagai instansi yang dapat melakukan pengisian JPT tanpa melalui seleksi terbuka (lelang jabatan)," ungkap Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto kepada detikSulsel, Rabu (22/6/2022).
Tasdik menuturkan, sistem merit yang sudah berjalan di Pemprov Sulsel sebenarnya sudah pada kategori sangat baik. Namun untuk tidak lagi menerapkan seleksi terbuka atau lelang jabatan masih ada kekurangan atau syarat yang harus dibenahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada kekurangan terkait dengan dengan penerapan talent manajemen dan rencana suksesi," tuturnya.
Menurut Tasdik, talent manajemen merupakan bagian dari penerapan sistem merit. Ini proses pengelolaan pegawai ASN yang menghasilkan suatu data sejumlah pegawai yg memiliki talenta-talenta yangg baik atau unggul berupa kompetensi dan kinerja tinggi yang dibutuhkan organisasi.
"Kumpulan pegawai-pegawai tersebut berdasarkan tingkatan kompetensi dan kinerja yg dimiliki dipersiapkan dikelompokkan dalam bobot nilai tertinggi hingga rendah," jelasnya.
Sehingga kata Tasdik, kelompok yang memiliki nilai tertinggi itulah yang masuk kategori kelompok suksesi yang siap untuk ditempatkan pada jabatan tertentu pada saat dibutuhkan. Jika proses ini sudah dilakukan maka tidak perlu mengadakan proses seleksi terbuka (lelang jabatan).
"Tidak perlu ada lelang jabatan lagi. Sebab telah tersedia pegawai yang sudah melalui proses tersebut di atas. Sudah dipersiapkan," bebernya.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) sebelumnya mengusulkan pengisian JPT kedepan tak lagi dengan skema lelang jabatan. Jabatan kosong akan diisi dengan sistem merit yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
"Kita akan merit system (sistem merit). Kita akan coba," ungkap Andi Sudirman kepada detikSulsel, Selasa (21/6).
Andi Sudirman menuturkan jabatan OPD yang lowong akan coba diisi dengan sistem merit ini. Apalagi meritokrasi yang dibangun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah ada yang berjalan. Bahkan predikatnya cukup baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sudah komunikasi dengan KASN (terkait sistem merit). Sementara pengusulan di KASN (untuk penerapan sistem merit)," jelasnya.
(tau/nvl)