detikNewsKamis, 21 Apr 2022 16:58 WIB
Kolonel Priyanto Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Seumur Hidup Bui
Kolonel Inf Priyanto mengajukan nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait dugaan pembunuhan Handi dan Salsabila.












































