
Ini Hal Memberatkan yang Bikin Kolonel Priyanto Divonis Bui Seumur Hidup
Kolonel Inf Priyanto divonis seumur hidup dan dipecat sari TNI terkait kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila. Apa pertimbangan hakim?
Kolonel Inf Priyanto divonis seumur hidup dan dipecat sari TNI terkait kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila. Apa pertimbangan hakim?
Dalam sidang vonis, Kolonel Priyanto hari ini divonis bui seumur hidup dan dipecat. Bagaimana rekam jejak kasus ini?
PT Militer II Jakarta hari ini akan menggelar sidang beragendakan vonis terhadap oknum anggota TNI AD Kolonel Priyanto. Keluarga berharap Priyanto dihukum mati.
Kolonel Priyanto divonis seumur hidup terkait pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila. Selain vonis seumur hidup, Priyanto juga dipecat dari dinas TNI.
Kolonel Inf Priyanto divonis seumur hidup usai dinyatakan bersalah membunuh Handi dan Salsa. Tak hanya itu, ia juga dipecat dari TNI.
Kolonel Inf Priyanto divonis penjara seumur hidup. Dia dinyatakan terbukti bersalah membunuh sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.
Kolonel Inf Priyanto tiba di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur. Ia akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan sejoli Handi-Salsa.
Kolonel Priyanto akan menghadapi vonis terkait kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.
Panglima TNI Jenderal Andika akan mengawal sidang putusan terdakwa Kolonel Priyanto dalam kasus pembunuhan Handi-Salsa besok.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan terus mengawal proses hukum Kolonel Priyanto. Jenderal Andika menunggu vonis terhadap Kolonel Priyanto.