PT Militer II Jakarta Selasa (7/6/2022) ini dijadwalkan menggelar sidang beragendakan vonis terhadap oknum anggota TNI AD Kolonel Priyanto. Keluarga berharap Priyanto dihukum mati.
Kolonel Priyanto adalah terdakwa pembunuh Handi Saputra dan Salsabila. Pihak keluarga korban berharap Priyanto dihukum berat. Hal tersebut diungkap Entes Hidayatullah, ayah kandung Handi Saputra.
"Kalau ibu (Handi) maunya (Kolonel Priyanto dijatuhkan) hukuman mati," kata Entes saat dikonfirmasi wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entes mengatakan, saat ini pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Handi. Mereka menganggap kejadian tewasnya Handi sebagai takdir yang harus diterima dengan lapang dada.
Namun, Entes berharap agar hukuman tetap ditegakkan. "Hukuman seumur hidup juga diterima. Tapi kalau kurang dari itu, keluarga tidak (terima)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Handi dan Salsa, sejoli asal Garut tewas usai ditabrak Kolonel Priyanto Cs di kawasan Nagreg, Bandung akhir 2021 lalu.
Jasad Handi dan Salsa kemudian dibuang di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah dan ditemukan beberapa hari kemudian oleh masyarakat.
(ors/ors)