
Didemo Mahasiswa, Kejati Janji Usut Dana COVID 'Dinikmati' Ketua PDIP Sumut
Mahasiswa melakukan demo di depan Kejati Sumut untuk meminta dugaan keterlibatan Rapidin Simbolon di kasus korupsi dana COVID-19 di Samosir diusut.
Mahasiswa melakukan demo di depan Kejati Sumut untuk meminta dugaan keterlibatan Rapidin Simbolon di kasus korupsi dana COVID-19 di Samosir diusut.
Ombudsman Sumut mendorong Kejati Sumut untuk memeriksa Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon terkait dugaan ikut menikmati dana COVID-19 di Samosir.
Ombudsman Sumut menduga Rapidin Simbolon memanfaatkan dana COVID-19 untuk kepentingan politik saat menjabat sebagai Bupati Samosir.
Kejati Sumut diminta menindaklanjuti fakta persidangan di kasus korupsi dana COVID Samosir. Kejati pun didesak segera memeriksa Rapidin Simbolon.
Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon disebut ikut menikmati dana COVID-19 saat menjabat sebagai Bupati Samosir. Berikut profil dari Rapidin ini.
Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon disebut ikut menikmati dana COVID-19 berdasarkan putusan MA. Kejati Sumut diminta tindaklanjuti.
Ketua PDIP Sumut Rapidin disebut ikut menikmati dana COVID di kasus yang menjerat Jabiat Sagala. Perbuatan Rapidin itu dinilai terindikasi praktik korupsi.
Rapidin Simbolon menyebut putusan MA soal dirinya ikut menikmati dana COVID adalah keliru. Hal itu juga tidak pernah terungkap di persidangan sebelumnya.
Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon dilaporkan ke Kejati Sumut. Mantan Bupati Samosir itu dilaporkan eks sekda terkait dugaan korupsi dana COVID-19.
Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon meminta seluruh kader memenangkan bacapres yang mereka usung, Ganjar Pranowo. Dia meminta kader turun langsung ke masyarakat.