
Ombudsman Duga Rapidin Manfaatkan Bantuan COVID untuk Kepentingan Politik
Ombudsman Sumut menduga Rapidin Simbolon memanfaatkan dana COVID-19 untuk kepentingan politik saat menjabat sebagai Bupati Samosir.
Ombudsman Sumut menduga Rapidin Simbolon memanfaatkan dana COVID-19 untuk kepentingan politik saat menjabat sebagai Bupati Samosir.
Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon disebut ikut menikmati dana COVID-19 saat menjabat sebagai Bupati Samosir. Berikut profil dari Rapidin ini.
Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon disebut ikut menikmati dana COVID-19 berdasarkan putusan MA. Kejati Sumut diminta tindaklanjuti.
Sekda Flores Timur dan 2 pejabat BPBD ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana COVID-19. Kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar.
Kadinkes Padang Sidimpuan, Sopian Subri Lubis bersama bendahara pengeluaran, Purnama Hasibuan resmi ditahan Jaksa.
Kejari Makale tengah mengusut temuan BPK terkait dana COVID-19 di Tana Toraja tahun 2020 senilai Rp 179 juta.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendesak Kemenkes melunasi biaya penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri) di Tanjungpinang.