
Pasang Badan PPP-PKS Bela Kader-Pimpinan DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi
PPP dan PKS pasang badan usai kadernya ditetapkan tersangka korupsi tunjangan rumah dinas Rp 4,9 miliar. Kedua partai siap memberikan bantuan hukum.
PPP dan PKS pasang badan usai kadernya ditetapkan tersangka korupsi tunjangan rumah dinas Rp 4,9 miliar. Kedua partai siap memberikan bantuan hukum.
PKS Sulsel menanggapi penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan, atas dugaan korupsi tunjangan rumah dinas.
Tiga pimpinan DPRD Bantaeng ditetapkan tersangka korupsi tunjangan belanja rumah dinas Rp 4,9 miliar. Ketiga pimpinan berasal dari PPP, PAN, dan PKS.
Tiga pimpinan DPRD Bantaeng ditetapkan tersangka korupsi tunjangan belanja rumah dinas. Mereka menerima tunjangan meski tak pernah tinggal di rumah dinas.
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad ditetapkan tersangka korupsi bersama 3 orang lainnya. Hamsyah adalah caleg PPP yang naik kelas ke DPRD Sulsel pada Pileg 2024.
Ketua DPC PPP Bantaeng siap memberi dukungan dan bantuan hukum kepada Ketua DPRD Bantaeng yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Ketua dan wakil ketua DPRD Bantaeng ditetapkan tersangka korupsi Rp 4,9 miliar. Mereka diduga menerima uang belanja rumah dinas tanpa ditinggali.
Kejari Bantaeng menetapkan ketua dan wakil ketua DPRD Bantaeng sebagai tersangka korupsi Rp 4,9 miliar. Sekwan DPRD Bantaeng juga jadi tersangka.
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad sempat menuai sorotan setelah mengamuk kepada oknum sekuriti RSUD Anwar Makkatutu. Kedua pihak mengaku sama-sama khilaf.
Komisi C DPRD Bantaeng mencari perekam video saat Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad mengamuk akibat sikap sekuriti RSUD Anwar Makkatutu dinilai tidak sopan.