Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi bersama 3 orang lainnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hamsyah juga merupakan caleg dari PPP yang naik kelas ke DPRD Sulsel usai terpilih pada Pileg 2024.
Dalam catatan detikSulsel, Hamsyah awalnya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pileg DPRD Bantaeng 2014 lalu, namun gagal. Dia maju kembali pada Pileg 2019 dan berhasil terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) Bantaeng 2 yang meliputi Kecamatan Bissappu, Sinoa, dan Uluere.
Kala itu, Hamsyah menjadi peraih suara terbanyak di Dapil itu dengan total suara 7.793 dari tujuh calegnya. Hamsyah sendiri meraih 2.403 suara. Dia akhirnya didapuk menjadi Ketua DPRD Bantaeng usai meraih suara tertinggi di internal PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, dia naik kelas dengan bertarung di dapil IV Sulsel yang meliputi Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar pada Pileg 2024. Hamsyah berhasil menjadi caleg terpilih dengan 15.257 suara. PPP mengumpulkan 32.380 suara dan meraih 1 kursi di dapil ini.
Diketahui, Hamsyah ditetapkan tersangka oleh Kejari Bantaeng bersama dua Wakil Ketua DPRD Bantaeng H Irianto (52) dan Muhammad Ridwan (41), dan Sekwan DPRD Bantaeng Jufri Kau (52) turut jadi tersangka. Mereka ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi tunjangan rumah dinas sebesar Rp 4,9 miliar.
"H, I, dan MR merupakan pimpinan aktif DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019 sampai dengan 2024. Sedangkan JK adalah Sekretaris (Sekwan) DPRD aktif Kabupaten Bantaeng sekaligus Pengguna Anggaran masa jabatan 2021 sampai dengan sekarang," kata Kajari Bantaeng Satria Abdi dalam keterangannya, Rabu (17/7).
Terkait itu, Ketua DPC PPP Bantaeng Andi Sugiarti Mangun Karim mengaku kaget dengan penetapan tersangka tersebut. Dia pun mengaku siap memberi dukungan penuh termasuk bantuan hukum kepada Hamsyah.
"Terkait kejadian yang menimpa Ketua DPRD Bantaeng yang juga kader PPP, kabar itu sangat mengejutkan kami jajaran PPP Kabupaten Bantaeng. Ini bukan hanya menimpa Pak Hamsyah tapi juga ujian bagi PPP," kata Sugiarti kepada detikSulsel, Rabu (17/7).
Sebagai langkah awal, dia mengaku segera mengunjungi Hamsyah di tahanan sebagai bentuk dukungan. Selanjutnya, Sugiarti akan melihat perkembangan untuk dukungan selanjutnya ke Hamsyah.
"Langkah awal tentu saya kunjungi beliau untuk memberi energi positif. Selanjutnya tentu kita menyesuaikan dengan proses yang sementara berjalan dan tentu melihat kondisi untuk menyesuaikan apa yang bisa kami lakukan untuk Pak Hamsyah," ujar
"Kalau (bantuan hukum) itu dianggap yang terbaik tentu kami akan koordinasikan ke DPW untuk langkah selanjutnya," tambahnya.
(asm/hsr)