Mobil Ketua DPRD Bantaeng yang Viral Penumpangnya Merokok Ternyata Nunggak Pajak

Mobil Ketua DPRD Bantaeng yang Viral Penumpangnya Merokok Ternyata Nunggak Pajak

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Senin, 20 Okt 2025 20:11 WIB
Viral penumpang mobil ketua DPRD Bantaeng merokok di jalan.
Foto: Viral penumpang mobil ketua DPRD Bantaeng merokok di jalan. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Bantaeng -

Mobil dinas Ketua DPRD Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Budi Santoso yang sempat viral karena penumpangnya merokok di jalan ternyata menunggak pajak kendaraan. Sekretariat DPRD (Setwan) Bantaeng mengaku sudah menelusuri hal itu ke Samsat.

Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Bantaeng Saharuddin mengatakan pihaknya sudah meminta staf untuk mengonfirmasi status pajak mobil tersebut ke Samsat. Hasilnya, tunggakan pajak itu ternyata masih menjadi tanggung jawab pihak diler.

"Jadi, saya sudah minta di kantor tadi untuk mengonfirmasi di Samsat. Itu, tunggakan itu, katanya masih tanggung jawabnya diler. Mungkin belum diselesaikan atau bagaimana," ujarnya kepada detikSulsel, Senin (20/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saharuddin menjelaskan pihaknya sudah meminta agar diler dihubungi terkait tunggakan tersebut. Namun, staf di Setwan tidak bisa langsung berkoordinasi karena pengadaan mobil itu bukan dikelola oleh DPRD.

"Saya minta untuk hubungi diler. Tapi, tidak bisa juga dia langsung mengonfirmasi ke diler karena bukan dia ini toh, bukan dia berurusan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut pihak yang berurusan dengan diler adalah Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bantaeng di Bagian Aset. Menurutnya, pengadaan mobil tersebut dilakukan oleh Setda, bukan DPRD.

"Bagian Sekretariat Daerah kayaknya. Iya, Bagian Aset," ucapnya.

Saharuddin menambahkan mobil dinas Ketua DPRD Bantaeng itu merupakan kendaraan baru hasil pengadaan tahun 2025. Meski peruntukannya untuk DPRD, seluruh proses pengadaan tetap di bawah tanggung jawab Setda.

"Iya, mobil baru. Pengadaan 2025 itu. Peruntukannya untuk DPRD. Cuma yang urus pengadaannya kan di Sekretariat Daerah," jelasnya.

Berdasarkan data Bapenda Sulsel, mobil berpelat merah DD 3 F itu tercatat jenis Jeep Santa Fe HEV G Calligraphy (4x2) A/T. Tunggakan pajak kendaraan tersebut sebesar Rp 3.798.178 dengan jatuh tempo 16 September 2025.

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas milik Ketua DPRD Bantaeng Budi Santoso viral di media sosial saat melintas di Jalan Veteran, Makassar. Salah seorang penumpangnya merokok di jalan dan abunya beterbangan hingga meresahkan pengendara lain.

"Iya, betul mi itu mobil dinasku," ujar Budi kepada detikSulsel, Jumat (17/10).

Dia mengaku mobilnya saat itu dikendarai oleh sopir dan tenaga ahlinya. Sementara Budi mengaku sedang berada di kantor Gubernur Sulsel.

"Tenaga ahliku yang pakai tadi sore itu mobil, sama sopir. Saya di gubernuran tadi," katanya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads