
Kejati Papua Telusuri Dugaan Korupsi Dana PON XX Rp 8 Triliun
Kejati Papua sedang menelusuri kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua 2021 yang mencapai Rp 8 triliun.
Kejati Papua sedang menelusuri kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua 2021 yang mencapai Rp 8 triliun.
Kejati Papua menerima dana Rp 9,7 miliar hasil dari pengembalian 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi. Uang tersebut diserahkan oleh 2 perusahaan yang berbeda.
Kejati Papua menerima pengembalian dana dari kasus dugaan tindak pidana korupsi di 2 proyek pembangunan. Total dana yang dikembalikan senilai Rp 9,7 miliar.
Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif PT Bank Pembangunan Daerah Papua. Kerugian negara mencapai Rp 122 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua yang merugikan negara senilai Rp 120 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua sedang menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Kejati Papua menangkap Victor Aries Efendy selaku terpidana kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2016 Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan senilai Rp 318 M.
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob melayangkan gugatan praperadilan usai ditetapkan tersangka kasus korupsi yang merugikan negara Rp 43 miliar.
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter. Kejati Papua menemuka ada kerugian senilai Rp 43 miliar.
Jaksa menetapkan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air Silvi Herawati sebagai tersangka korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Rp 43 M.