
Kejati Terima Uang Rp 7,4 M dari Satu Tersangka Korupsi Jalan Tol Lampung
Kejati Lampung terima pengembalian Rp 7,4 miliar dari tersangka korupsi jalan tol. Total pengembalian mencapai Rp 11,1 miliar, sebagai bukti kooperatif.
Kejati Lampung terima pengembalian Rp 7,4 miliar dari tersangka korupsi jalan tol. Total pengembalian mencapai Rp 11,1 miliar, sebagai bukti kooperatif.
Eks Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, diperiksa Kejati Lampung terkait penguasaan lahan hutan. Ini adalah pemeriksaan kedua, sebelumnya pada Januari 2025.
Kejati Lampung menetapkan 3 petinggi PT Lampung Energi Berjaya sebagai tersangka korupsi dana PI 10% senilai Rp 271 miliar. Mereka ditahan selama 20 hari.
Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, diperiksa Kejati terkait korupsi dana PI 10% senilai Rp 271 miliar. Total 59 saksi juga diperiksa dalam kasus ini.
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin diperiksa Kejati terkait korupsi dana PI 10% senilai Rp 271 miliar. Ia enggan berkomentar usai pemeriksaan.
Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, diperiksa Kejati Lampung terkait dugaan korupsi proyek SPAM Rp 8 miliar. Pemeriksaan berlangsung 12 jam.
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, diperiksa Kejati terkait korupsi dana PI. Aset senilai Rp 38,5 miliar disita, total kekayaan Arinal Rp 28,6 miliar.
Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk 7 mobil dan logam mulia. Penyitaan berlangsung di kediamannya.
Kejati Lampung periksa mantan Gubernur Arinal Djunaidi terkait dugaan korupsi dana PI Rp 271 miliar.
Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk kendaraan, logam mulia, dan deposito, terkait kasus korupsi.