
Korupsi Jalan Tol Lampung, Aset dan Uang Tunai Disita dari 3 Eks Pejabat BUMN
Tiga eks pejabat BUMN ditetapkan tersangka korupsi jalan tol Lampung. Kejati menyita aset senilai Rp 54 miliar dan memulihkan Rp 6,3 miliar untuk negara.
Tiga eks pejabat BUMN ditetapkan tersangka korupsi jalan tol Lampung. Kejati menyita aset senilai Rp 54 miliar dan memulihkan Rp 6,3 miliar untuk negara.
Kejati Lampung menetapkan pegawai bank BUMN sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara hampir Rp 17,9 miliar. Tersangka kini ditahan untuk penyidikan.
Mantan Kepala BPN dan PPAT ditahan Kejati Lampung karena terlibat skandal penerbitan SHM tahan milik Kemenag RI.
Kejati Lampung telah menetap dua pejabat Waskita Karya sebagai tersangka korupsi pembangunan jalan tol Lampung sebesar Rp 66 miliar.
Kejati Lampung menetapkan 2 pejabat BUMN Karya sebagai tersangka korupsi pembangunan jalan Tol Lampung ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah rumah Bupati M Dawam Rahardjo terkait dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah dinas. Barang bukti disita.
Kejati Lampung menggeledah Kantor ATR BPN Provinsi Lampung dan Lampung Selatan. Penggeledahan ini berkaitan dengan aset Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Kejati Lampung menyelidiki kasus penguasaan lahan hutan di Way Kanan. Bupati Raden Adipati Surya menyebut dirinya diperiksa terkait pembakaran lahan.
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, diperiksa Kejati Lampung terkait kasus korupsi mafia tanah. Pemeriksaan berlangsung 12 jam.
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Lalu, kasus apa yang menjeratnya hingga diperiksa kejati?