
Aset Rp 38,5 M Disita Kejati Lampung, LHKPN Arinal Djunaidi Hanya Rp 28,6 M
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, diperiksa Kejati terkait korupsi dana PI. Aset senilai Rp 38,5 miliar disita, total kekayaan Arinal Rp 28,6 miliar.
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, diperiksa Kejati terkait korupsi dana PI. Aset senilai Rp 38,5 miliar disita, total kekayaan Arinal Rp 28,6 miliar.
Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk 7 mobil dan logam mulia. Penyitaan berlangsung di kediamannya.
Kejati Lampung menggeledah rumah eks Gubernur Arinal Djunaidi terkait korupsi dana PI 10% senilai US$ 17,286,000. Aset senilai Rp 38,5 miliar disita.
Kejati Lampung periksa mantan Gubernur Arinal Djunaidi terkait dugaan korupsi dana PI Rp 271 miliar.
Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk kendaraan, logam mulia, dan deposito, terkait kasus korupsi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Total aset yang disita senilai Rp 38,5 miliar.
Kejati Lampung geledah rumah eks Gubernur Arinal Djunaidi terkait korupsi dana PI 10% senilai US$ 17,286,000. Aset senilai Rp 38,5 miliar disita.
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, diperiksa Kejati terkait korupsi dana PI 10% senilai Rp 271 miliar. Ia menjelaskan penggunaan dana untuk BUMD.
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, diperiksa Kejati Lampung. Penggeledahan rumahnya mengungkap uang tunai, emas, dan mobil terkait kasus korupsi.
Penyidik Kejati Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Arinal Djunaidi terkait kasus korupsi dana participating interest 10% di WK OSES.