
Mantan Pj Gubernur Lampung Diperiksa Terkait Korupsi Pengelolaan PI 10%
Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, diperiksa Kejati terkait korupsi dana PI 10% senilai Rp 271 miliar. Total 59 saksi juga diperiksa dalam kasus ini.
Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, diperiksa Kejati terkait korupsi dana PI 10% senilai Rp 271 miliar. Total 59 saksi juga diperiksa dalam kasus ini.
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, diperiksa Kejati terkait korupsi dana PI 10% senilai Rp 271 miliar. Ia menjelaskan penggunaan dana untuk BUMD.
Penyidik Kejati Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Arinal Djunaidi terkait kasus korupsi dana participating interest 10% di WK OSES.