detikJatimRabu, 26 Nov 2025 23:40 WIB
Narkoba-Sajam dari 1.159 Perkara Dimusnahkan Kejari Tanjung Perak
Kejari Tanjung Perak memusnahkan barang bukti narkoba, ponsel, dan senjata tajam yang telah inkrah. Pemusnahan ini mendukung penegakan hukum dan PNBP.












































