detikJatimSenin, 10 Agu 2026 20:00 WIB
Kejari Tanjung Perak Setor Rp 4,9 M ke Negara dari TPPU Judi Online
Kejari Tanjung Perak setorkan Rp 4,9 miliar hasil rampasan TPPU perjudian online ke kas negara. Tersangka Yurry masih DPO. Penegakan hukum berlanjut.










































