Tersangka Korupsi Kolam Pelindo Ada Potensi Bertambah Lagi

Tersangka Korupsi Kolam Pelindo Ada Potensi Bertambah Lagi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 28 Nov 2025 17:00 WIB
Petinggi Pelindo dan petinggi PT APBS ditahan Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Petinggi Pelindo dan petinggi PT APBS ditahan Kejari Tanjung Perak Surabaya. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Kejari Tanjung Perak M. Rizky Harahap mengungkapkan tersangka kasus korupsi kolam pelabuhan ada potensi bertambah. Saat ini pihaknya telah menetapkan 6 tersangka dari PT PT APBS dan Pelindo.

Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak M. Rizky Harahap menyebutkan ada puluhan orang yang telah diperiksa. Untuk itu, penambahan tersangka kemungkinannya besar.

"Sudah 50 orang (yang dimintai keterangan sebagai saksi)," sebut Rizky, Jumat (28/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tersangka lain kami akan melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan bisa terjadi ada tersangka lain," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada ratusan dokumen yang disita dalam kasus tersebut. Baik dokumen elektronik maupun fisik. "Dokumen sudah (disita) 415 dokumen, terdiri dari 7 dokumen elektronik dan dokumen paper sekitar 408," lanjutnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak memasuki babak baru. Kejaksaan akhirnya menetapkan dan menahan 6 tersangka dari PT Alur Pelayaran Barat Surabaya dan Pelindo.

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya Darwis Burhansyah mengatakan penetapan tersangka per Kamis (27/11/2025). Ini setelah pihaknya telah memperoleh alat bukti yang cukup.

"Sebagaimana ketentuan Pasal 184 KUHAP dan setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara, kami telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 bersama-sama dengan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024," kata Darwis saat konferensi pers di halaman Kantor Kejari Tanjung Perak, Jumat (28/11/2025).




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads