Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Kejari Tanjung Perak. Penghargaan itu diberikan karena Kejati Tanjung Perak dinilai berprestasi dalam membongkar kasus korupsi di Kota Pahlawan.
Data dan informasi yang diperoleh detikJatim menyebutkan, Kejari Tanjung Perak mendapat undangan dan penghargaan secara langsung dari KPK di Bangsal Utama Kepatihan Komplek Kantor Gubernur DIY. Di sana, penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejari Tanjung Perak Darwis Burhansyah dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan tema 'Satukan Aksi, Basmi Korupsi' bersama sejumlah elemen masyarakat, komunitas, dan instansi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, tak semua instansi mendapatkan penghargaan. Sebab, harus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kejari Tanjung Perak Darwis Burhansyah mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajarannya dan masyarakat. Sebab, dapat membongkar kasus korupsi, salah satunya adalah dugaan kasus korupsi kolam pelabuhan Tanjung Perak oleh PT APBS dan Pelindo.
"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran kami dan kerja keras Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Hendi Sinatrya Imran dalam membongkar sejumlah kasus korupsi di wilayah hukum kami," kata Darwis kepada detikJatim, Selasa (9/12/2025).
Meski bangga, Darwis mengaku enggan berpuas diri. Ia meminta penghargaan yang diperoleh bisa menjadi motivasi hingga inspirasi bagi jajarannya dan seluruh pihak.
"Semoga penghargaan yang kami peroleh membuat kami semakin lebih dipercaya masyarakat dan lebih semangat dalam membongkar kasus korupsi lain yang belum terungkap," imbuhnya.
Sebelumnya, tim Pidsus Kejari Tanjung Perak telah mengungkap berbagai kasus korupsi, mulai dugaan korupsi di PT Perikanan Nusantara hingga kredit fiktif di PT DJA yang melibatkan bank BUMN.
Terbaru, Kejari Tanjung Perak menyelamatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dari kasus kolam Pelabuhan Tanjung Perak. Selain membongkar kasus korupsi, Kejari Tanjung Perak juga fokus memberikan edukasi hingga sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang Anti Korupsi.
(auh/abq)











































