Jumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi APBS dan Pelindo terus bertambah. Kejaksaan juga masih mendalami permintaan pengerukan kolam dari sejumlah dermaga swasta terkait perkara tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Hendi Sinathrya Imran mengatakan jumlah saksi yang telah diperiksa kini mencapai 56 orang. Penambahan saksi tersebut terjadi setelah penetapan dan penahanan para tersangka.
"Saksi bertambah, jadi 56 orang," kata Imran saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (4/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imran menjelaskan terdapat penambahan 2 saksi dari sebelumnya 54 orang yang telah dimintai keterangan. Namun, ia tidak merinci identitas kedua saksi tambahan tersebut.
Menurut Imran, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari ahli keuangan negara, pidana, korporasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga auditor kerugian negara. Ia menegaskan, jumlah saksi masih berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara.
Meski demikian, Imran menegaskan kasus dugaan korupsi tersebut masih berada pada tahap penyidikan. Saat ini, pihaknya juga tengah memperdalam permintaan pengerukan kolam dari dermaga swasta lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kami memperdalam permintaan keruk dari dermaga swasta," ujarnya.
(ihc/dpe)











































