
Kades Lamongan Terseret Kasus Korupsi Pengurukan Tanah Rp 579 Juta
Kasus korupsi pengurukan tanah Gedung Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Lamongan terus berlanjut. Terbaru, seorang kades jadi tersangka.
Kasus korupsi pengurukan tanah Gedung Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Lamongan terus berlanjut. Terbaru, seorang kades jadi tersangka.
Empat orang ditetapkan Kejari Lamongan jadi tersangka dugaan korupsi dana hibah penerangan jalan umum (PJU). Keempat tersangka yakni JD, MDR, S, dan F.
Seorang kades dan seorang perantara dijebloskan ke tahanan. Mereka telah melakukan penipuan terhadap 28 warga senilai Rp 70 juta bermodus pengurusan PTSL.
Kejari Lamongan mengeksekusi pensiunan PNS, yang juga mantan kepala dinas perpustakaan ke lapas. Kejari juga mengeksekusi terpidana lain dalam kasus yang sama.
Kejari Lamongan memusnahkan sejumlah barang bukti yang telah inkrah. Barang bukti ini dari 48 perkara sejak 2021-2022.
Belasan mahasiswa di Lamongan menggeruduk kantor Kejari. Mereka menuntut dugaan kasus korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
2 Tahun DPO kasus dugaan korupsi dana desa, Kepala Urusan (Kaur) Desa Sumberejo Kecamatan Pucuk ditangkap Kejari Lamongan. Tersangka RS (47) ditangkap di Kalsel
Oknum ASN Lamongan ditahan kejari. Dia diduga melakukan korupsi bedah rumah proyek bansos perumahan dan permukiman hingga merugikan negara lebih Rp 180 juta.
Kejari Lamongan menahan mantan Kepala Dinas Pertanian Lamongan. Kasus yang membelitnya adalah korupsi pengurukan gedung Dinas Pertanian senilai Rp 564 juta.
Ribuan sachet dan puluhan botol jamu racik dimusnahkan Kejari Lamongan. Selain jamu racik, Kejari Lamongan juga memusnahkan ratusan butir obat kadaluarsa.