detikJatengSabtu, 09 Mar 2024 17:00 WIB
Melihat Kasus Bu Guru yang Ditangkap Jaksa Usai Buron Penipuan Rp 2,1 M
Kejari Klaten menjelaskan perempuan inisial SK itu berstatus terpidana dua tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus penipuan.












































