Didik Santoso alias Menco, warga Jatinom, Klaten masuk daftar pencarian orang (DPO). Terpidana kasus curanmor itu jadi buron usai kabur dari Lapas Klaten.
"Belum, belum tertangkap. Kita masih bantu mencari," ungkap Kapolsek Jatinom AKP Nahrowi kepada detikJateng, Kamis (23/5/2024) siang.
Diwawancarai terpisah, Kasi Intelijen Kejari Klaten, Ruly Nasrullah mengatakan Kejaksaan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari Menco. Pihaknya memastikan Menco sudah masuk DPO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita terus koordinasi dengan Lapas dan Polres, kita sama-sama mencari. Sudah, sudah masuk DPO," ungkap Kasi Intelijen Kejari Klaten, Ruly Nasrullah kepada detikJateng di kantornya.
Dijelaskan Ruly, yang bersangkutan sebelumnya tersangkut perkara kemudian menjadi narapidana. Sebelum hukuman selesai, yang bersangkutan ditangkap lagi perkara yang lain.
"Ditangkap lagi perkara yang lain, ditahan Kepolisian, kemudian diserahkan ke Kejaksaan dan diterbitkan surat penahanan. Tapi memang pada saat terakhir statusnya tahanan di Kejaksaan," papar Ruly.
Dengan demikian, lanjut Ruly, Kejaksaan masih terus berupaya melakukan pencarian. Kejaksaan mengingatkan tidak ada tempat yang aman untuk para DPO.
"Sebagaimana imbauan dari kejaksaan agung, tidak ada tempat yang aman untuk para DPO. Lebih baik menyerahkan diri, karena dengan sumber daya yang kita miliki akan kita tangkap," kata Ruly.
"Justru jika tidak menyerahkan diri akan menjadi hal yang memberatkan," imbuh Ruly.
Sebelumnya diberitakan, kabar seorang tahanan di Lapas Klaten kabur viral di media sosial. Kabar kejadian tersebut tersebar bersama potret selembar surat pemberitahuan dari pihak Lapas kepada aparat penegak hukum.
Informasi soal kaburnya tahanan tersebut diunggah di akun Facebook ICK (info cegatan Klaten bersinar) pada Minggu (5/5) siang. "Informasi Buronan Tahanan Kabur dari Lapas Klaten," tulis kalimat pengantar sebagaimana dikutip detikJateng, Minggu (5/5).
Postingan disertai dengan foto selembar surat berkop Lapas Klaten dengan tanda tangan basah warna tinta biru.
Surat tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Klaten tertanggal 2 Mei. Isi surat tersebut memberitahukan tahanan jaksa atas nama Didik Santoso alias Menco melarikan diri tanggal 2 Mei 2024.
Pihak Lapas melalui suratnya tersebut meminta bantuan Kejaksaan untuk mencari tahanan kabur tersebut. Surat juga ditembuskan kepada Kapolres Klaten, Kapolsek Kota, dan Kapolsek Jatinom.
(aku/apu)