
Oknum ASN Sulbar Jalani Sidang Tuntutan di Kasus Uang Palsu Hari Ini
Sidang kasus uang palsu di PN Sungguminasa berlanjut dengan pembacaan tuntutan terhadap ASN Sulbar.
Sidang kasus uang palsu di PN Sungguminasa berlanjut dengan pembacaan tuntutan terhadap ASN Sulbar.
Sidang kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin kembali digelar di PN Sungguminasa. 15 terdakwa, termasuk Annar Sampetoding, akan menjalani pemeriksaan saksi.
Kejari Gowa menahan 11 tersangka sindikat uang palsu dari UIN Alauddin Makassar. Mereka ditahan selama 20 hari, menghadapi ancaman pidana hingga 15 tahun.
Kejaksaan Negeri Gowa menyatakan berkas 8 tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin lengkap. Mereka akan segera diadili setelah pelimpahan tahap kedua.
Jaksa kembalikan berkas 18 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ke Polres Gowa karena belum lengkap. Penyidik diminta lengkapi bukti.
Kejaksaan Negeri Gowa menggeledah sejumlah ruangan di RSUD Syekh Yusuf. Penggeledahan terkait dugaan korupsi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah kantor RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Kejari Gowa menetapkan mantan Kepala Sekolah SMPN 5 Pallangga, Kabupaten Gowa, Jamaluddin dan bendahara sekolah Syarifuddin sebagai tersangka korupsi dana BOS.
Akun Twitter resmi Kejari Gowa, Sulawesi Selatan diretas dengan mengunggah sejumlah cuitan terkait tuntutan Ferdy Sambo cs.
Akun Twitter Kejari Gowa, Sulawesi Selatan diretas dan menyindir tuntutan jaksa ke Ferdy Sambo cs. Pelaku kini telah teridentifikasi berada di wilayah Sulawesi.