Jaksa Agung Mutasi Wakajati-Tiga Kajari di NTB

Jaksa Agung Mutasi Wakajati-Tiga Kajari di NTB

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Selasa, 14 Okt 2025 12:28 WIB
Gedung Kejati NTB di Jalan Langko, Kota Mataram, Selasa (14/10/2025). (Foto : Abdurrasyid Efendi/detikBali).
Foto: Gedung Kejati NTB di Jalan Langko, Kota Mataram, Selasa (14/10/2025). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Jaksa Agung memutasi sejumlah pejabat di lingkung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Mulai dari jabatan Wakajati NTB hingga Kajari. Mutasi itu tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 854 tahun 2025 dan Nomor : KEP-IV-1425/10/2025.

Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkup Kejati NTB tersebut. "Iya benar berdasarkan surat keputusan tertanggal 13 Oktober 2025," kata Efrien, Selasa (14/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mutasi Nomor 854 tahun 2025 itu ada nama Wakajati NTB, Anton Delianto. Dia dimutasi dengan jabatan yang sama ke Kejati Sumatera Selatan.

Penggantinya Waito Wongateleng, yang saat ini masih menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejagung.

ADVERTISEMENT

Sedangkan keputusan nomor : KEP-IV-1425/10/2025 ada tiga jabatan Kajari yang kena mutasi. Yakni, Kajari Dompu, Burhanuddin. Dia akan menjabat sebagai Kajari Nunukan. Penggantinya adalah Lusiana Bida, saat ini masih menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB.

Selanjutnya, Kajari Sumbawa Hendi Arifin, dimutasi sebagai Kajari Pasaman. Jabatan Kajari Sumbawa akan diisi Iwan Arto Koesoemo, koordinator di Kejati Sumatera Selatan.

Kemudian Kajari Bima Ahmad Hajar Zunaidi. Kini dipercaya sebagai Kajari Kendal. Penggantinya adalah Heru Kamarullah, koordinator Kejati Maluku Utara.

Tidak hanya itu, sejumlah pejabat juga ikut kena mutasi. Di antaranya, Asisten Pengawasan Kejati NTB, Wahyu Triantono. Dia dipindah dengan jabatan baru sebagai Kajati Kota Madiun.

Jabatan yang bakal ditinggalkan Wahyu, akan digantikan I Wayan Eka Widdyara yang saat ini masih menjabat Kajari Rembang.

Kepala Bagian TU Kejati NTB Armadha Tangdibali ikut dimutasi. Ia dipercaya sebagai Kajari Sikka. Penggantinya adalah Slamet Hariyadi, Kasi Intelejen Kejari Kota Cirebon.

Lainnya, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Nugroho Wisnu Pujoyono, dimutasi ke Kejari Gunung Mas.

Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Indra Harvianto Saleh dipindah sebagai Kajari Gayi Lues.

Sedangkan, jaksa yang mengisi jabatan koordinator Kejati NTB ialah Ahmad Fuady, saat ini menjabat Kasi II Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Kemudian, Andreanto, Kasi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali. Terakhir, Rony Agustinus Sinuhaji, Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Efrien belum mengatakan pelaksanaan serah terima jabatan tersebut belum diketahui pasti. "Masih menunggu kalau soal itu," tandasnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads