
Bale Kertha Adyaksa Diresmikan, Kasus Pidana Bisa Diselesaikan Lewat Adat
Kejati Bali resmikan Bale Kertha Adyaksa di 129 desa dan 19 kelurahan Buleleng. Program ini untuk penyelesaian konflik secara adat dan keadilan restorasi.
Kejati Bali resmikan Bale Kertha Adyaksa di 129 desa dan 19 kelurahan Buleleng. Program ini untuk penyelesaian konflik secara adat dan keadilan restorasi.
Fakta baru terungkap dalam kasus rumah subsidi di Buleleng, Bali, melibatkan sertifikat keahlian palsu. Kejati Bali menetapkan dua tersangka terkait pemerasan.
Kejati Bali akan periksa 61 pengembang di Buleleng terkait pemerasan rumah MBR. Tersangka baru ditetapkan, kerugian miliaran rupiah terungkap.
Kepala DPMPTSP Buleleng diduga melakukan pemerasan terhadap pengembang. Kejati Bali menggeledah kantor dan menyita dokumen terkait kasus ini.
Kejaksaan Tinggi Bali menyita 40 rumah bersubsidi akibat pemerasan oleh Kadis DPMPTSP Buleleng. Total kerugian mencapai Rp 2 miliar selama lima tahun.
Kepala DPMPTSP Buleleng, I Made Kuta, ditangkap karena diduga memeras pengembang rumah subsidi.
Kejati Bali ungkap tersangka baru dalam kasus pemerasan rumah bersubsidi. Kepala DPMPTSP Buleleng, Made Kuta, ditetapkan sebagai tersangka.
Enam kepala OPD Pemkab Bangli dipanggil Kejati Bali terkait organisasi Suka Duka Pasemetonan. Sekda membantah dugaan pemerasan.
Kejaksaan Tinggi Bali menggeledah perusahaan properti di Buleleng terkait dugaan korupsi rumah subsidi. Penyidikan berlangsung sejak awal 2025.
Kejaksaan Tinggi Bali menangkap I Wayan Depa Yogiana di Pelabuhan Harbourbay, Batam. Depa merupakan terpidana kasus penggelapan dana PMI.