
Kadis DPMPTSP Buleleng Kembalikan Rp 1 M Hasil Memeras Pengembang Properti
Kepala DPMPTSP Buleleng, I Made Kuta, mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar hasil pemerasan pengembang properti kepada Kejati Bali.
Kepala DPMPTSP Buleleng, I Made Kuta, mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar hasil pemerasan pengembang properti kepada Kejati Bali.
Berita terpopuler sepekan di Bali: bunuh diri anggota Polda, pemerasan Kepala DPMPTSP, dan tragedi pohon tumbang.
Kejati Bali menggeledah kantor Dinas PUTR Buleleng, menyita barang bukti termasuk uang dan dokumen terkait dugaan pemerasan. Penyidikan berlanjut.
Kejati Bali menggeledah Dinas PUTR Buleleng terkait dugaan pemerasan. Temukan bukti uang dan dokumen penting. Penyidikan berlanjut untuk tersangka baru.
Kepala DPMPTSP Buleleng diduga melakukan pemerasan terhadap pengembang. Kejati Bali menggeledah kantor dan menyita dokumen terkait kasus ini.
Kejati Bali menggeledah kantor DPMPTSP Buleleng terkait dugaan pemerasan oleh Kepala Dinas. Bukti dokumen dan barang bukti diamankan untuk penyidikan.
Penyidik Kejati Bali ungkap kasus pemerasan oleh Kadis DPMPTSP Buleleng, Made Kuta, yang diduga merugikan negara hingga Rp 2 miliar. Penyidikan terus berlanjut.
Kejaksaan Tinggi Bali menyita 40 rumah bersubsidi akibat pemerasan oleh Kadis DPMPTSP Buleleng. Total kerugian mencapai Rp 2 miliar selama lima tahun.
Kepala DPMPTSP Buleleng, I Made Kuta, ditangkap karena diduga memeras pengembang rumah subsidi.
Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, dorong peningkatan kinerja pelayanan di MPP. Fokus pada kemudahan perizinan dan konsultasi bagi masyarakat.