
Jadi Tersangka, Penjaga Palang Pintu di Magetan Cerita Momen 2 KA Melintas
Penjaga palang pintu pelintasan Agus Supriyadi (49) jadi tersangka kasus kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan. Agus menceritakan momen kecelakaan itu.
Penjaga palang pintu pelintasan Agus Supriyadi (49) jadi tersangka kasus kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan. Agus menceritakan momen kecelakaan itu.
PT KAI Daop 7 Madiun menghormati proses hukum terkait kecelakaan KA Malioboro yang menewaskan 4 orang. Mereka mendukung penegakan hukum dan keselamatan.
Tangis sesal Agus Supriyanto, penjaga palang pintu pecah karena picu kecelakaan KA Malioboro. Momen itu terjadi saat dipertemukan dengan keluarga korban.
Agus Supriyanto ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan KA Malioboro. Keluarga korban mengapresiasi penanganan Polres Magetan dan dukungan Gubernur Khofifah.
Agus Supriyanto, penjaga palang pintu, ditetapkan tersangka kecelakaan kereta di Magetan yang menewaskan 4 pemotor. Ia mengaku lalai tanpa unsur kesengajaan.
Penjaga palang pintu Agus Supriyadi ditetapkan tersangka kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang menewaskan 4 orang. Ia mengaku lalai dan meminta maaf.
Penjaga palang pintu Agus Supriyanto ditetapkan tersangka kecelakaan KA Malioboro yang menewaskan 4 pemotor. Ia menangis dan meminta maaf atas kelalaian.
Polisi menetapkan Agus Supriyanto sebagai tersangka kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan karena kelalaian dalam tugas. Proses hukum masih berlangsung.
Gubernur Jatim Khofifah berdoa dan memberikan santunan kepada korban laka KA Malioboro Ekspres. Ia juga menekankan pentingnya keselamatan di perlintasan KA.
Polisi menetapkan Agus Supriyanto, penjaga palang pintu, sebagai tersangka kecelakaan KA Malioboro di Magetan yang menewaskan empat pengendara motor.