Masih ingat penjaga palang pintu pelintasan kereta api (KA) di Magetan bernama Agus Supriyanto. Sebab karena kelalaiannya, empat orang pemotor di Jalan Raya Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat tewas tertabrak KA Malioboro Ekspres pada Senin, Mei 2025 lalu.
Karena kelalaiannya itu, Agus kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Magetan. Penetapan itu setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Agus kemudian menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Magetan. Ia diketahui menjalani sidang perdana pada Kamis, 2 Oktober 2025. Sidangnya kini telah tuntas dan telah menjalani sidang putusan pada Kamis, 4 Desember 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang putusan itu, Agus divonis oleh majelis hakim dengan hukuman 2 tahun 6 bulan pidana penjara. Hakim menilai Agus terbukti melanggar Pasal 360 KUHP karena kesalahanya mengakibatkan matinya orang.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Supriyanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," demikian bunyi vonis yang dibacakan hakim ketua Rintis Candra, Minggu (7/12/2025).
Vonis yang dijatuhkan kepada Agus ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman selama 3 tahun.
Seperti diberitakan, sebanyak 4 orang tewas dan 3 luka berat setelah tertabrak atau tertemper Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres di pelintasan di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan. Polisi membeberkan kronologi kecelakaan mau itu.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan kecelakaan berawal saat KA Matarmaja hendak melintas di pelintasan. Karena hal ini, penjaga pelintasan kemudian menutup palang pintu.
Karena KA telah melintas, kemudian petugas penjaga pelintasan membuka palang pintu. Sebanyak 7 motor yang menunggu di pelintasan kemudian melintas. Namun di saat bersamaan, melaju dengan cepat KA Malioboro.
Akibatnya, 7 motor yang melintas seketika tertabrak. Sebanyak 4 orang tewas di tempat. Sedangkan 3 orang lainnya mengalami luka berat. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit.
"Petugas pelintasan KA itu setelah sesaat kereta melintas dibuka, kendaraan2 yang sudah menunggu tadi, 7 unit motor melintas. Ternyata ada kereta Malioboro Ekspres melintas dari arah Jogja ke arah Madiun. Dan terjadi kejadian ini," kata Erik, Senin (19/5/2025).
Erik menambahkan akibat kecelakaan itu 4 orang tewas di lokasi. Sedangkan 3 lainnya mengalami luka berat. Seluruh korban kini telah dievakuasi di ke RSUD dr Sayidiman Magetan. Sedangkan yang luka dibawa ke RSAU Lanud Iswahjudi.
(ihc/abq)











































