Penetapan Agus Supriyanto (49), penjaga palang pintu kereta api di Jalan Raya Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, sebagai tersangka dalam kecelakaan KA Malioboro Ekspres disambut respons dari pihak keluarga korban.
Jupri, perwakilan keluarga Rezyka Nadya Maharani Putri (23), warga Gemarang, Madiun, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Magetan atas penanganan kasus tersebut.
"Saya mengucapkan banyΒ³ak terimakasih kepada Polres Magetan utamanya pak Kapolres Erik yang membantu mulai evakuasi sampsi saat ini," ujar Jupri saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (27/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jupri juga mengapresiasi kinerja Kapolres AKBP Raden Erik Bangun Prakasa yang telah memfasilitasi pertemuan keluarga korban dengan pihak PT KAI.
"Terimakasih sekali untuk Polres Magetan yang telah bekerja keras mulai awal sampai saat ini ini," jelas Jupri.
Pihaknya juga menyampaikan terimakasih untuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar yang sudan memberikan santunan.
"Terimakasih juga untuk Ibu Gubernur Khofifah yang sudah memberikan santunan untyk semua," tandas Jupri.
Sebelumnya, kecelakaan maut ini bermula saat KA Matarmaja hendak melintas di perlintasan. Penjaga pos pelintasan pun menutup palang pintu. Setelah KA Matarmaja melintas, palang pintu dibuka kembali. Saat itulah sebanyak tujuh motor yang sebelumnya menunggu, melaju melintasi rel.
Nahas, di saat bersamaan, KA Malioboro Ekspres datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi dan menabrak tujuh motor yang melintas di perlintasan tersebut.
(auh/abq)